
JAKARTA — Perhatian publik terhadap perkara dugaan fitnah, pencemaran nama baik, serta pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo kembali menjadi sorotan.
Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), dijadwalkan hadir sebagai saksi dalam persidangan yang akan berlangsung pada Kamis, 5 November 2026, pukul 09.00 WIB.
Menyikapi agenda persidangan tersebut, Rumah Kreasi Indonesia Hebat (RKIH) menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk hadir dan bersama-sama mengawal jalannya persidangan.
Bagi RKIH, perkara ini bukan sekadar persoalan antara para pihak yang berhadapan di ruang pengadilan. Perkara ini juga menjadi perhatian publik mengenai bagaimana hukum ditegakkan, bagaimana proses pembuktian berlangsung, dan bagaimana keadilan harus ditempatkan di atas segala kepentingan.
Hukum harus terang, persidangan harus transparan, dan keadilan harus dijunjung tinggi
RKIH memandang bahwa masyarakat memiliki ruang untuk berpartisipasi dalam mengawasi jalannya proses peradilan. Kehadiran publik merupakan salah satu wujud kepedulian terhadap penegakan hukum sekaligus dukungan terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas lembaga peradilan.
Oleh karena itu, RKIH mengajak masyarakat untuk tidak bersikap apatis terhadap proses hukum yang menjadi perhatian luas. Hadir, menyaksikan, dan mengawal jalannya persidangan merupakan bentuk partisipasi publik yang harus dilakukan secara bertanggung jawab.
Saatnya masyarakat hadir dan peduli
Jangan biarkan kepedulian terhadap hukum berhenti sebatas percakapan. Wujudkan kepedulian melalui partisipasi publik yang bermartabat.
RKIH mengajak seluruh masyarakat untuk hadir secara damai, tertib, dan bertanggung jawab dalam mengawal agenda persidangan ini.
RKIH menegaskan bahwa ajakan ini merupakan bentuk partisipasi publik yang bertanggung jawab, bukan upaya untuk mengintervensi proses peradilan, memengaruhi keterangan saksi, ataupun mendahului kewenangan majelis hakim dalam memutus perkara.
Informasi agenda persidangan
- Hari/Tanggal: Kamis, 5 November 2026
- Waktu: Pukul 09.00 WIB
- Agenda: Persidangan dengan rencana menghadirkan Joko Widodo sebagai saksi
- Perkara: Dugaan fitnah, pencemaran nama baik, dan pelanggaran UU ITE terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo.
Koordinator Lapangan: Ardy. WhatsApp: +62 877-9649-1745
Rumah Kreasi Indonesia Hebat (RKIH). Website: www.rkih.org. Email: dpn@rkih.org.
Mengawal hukum, merawat keadilan, dan menjaga demokrasi.